Ruang Terbuka Hijau Malioboro: Destinasi Baru yang Menampung Hingga 1.000 Pengunjung

restindo , Yogyakarta Pemda DIY berencana mengubah area parkir Abu Bakar Ali (ABA), yang terletak di bagian Utara Jalan, menjadi titik fokus baru. Malioboro sebagai ruang terbuka hijau Atau Ruang Terbuka Hijau (RTH). Lokasi yang umumnya dipakai untuk tempat parkir bis serta mobil pribadi turis ketika mengunjungi Malioboro direncanakan akan mulai dirobohkan pada tanggal 29 April 2025 nanti.

Ukuran area tempat parkir di ABA Malioboro kurang lebih 7.000 meter persegi. Dari total tersebut, setengahnya atau bahkan lebih banyak direncanakan untuk menjadi area terbuka hijau dengan desain yang mampu memuat hingga seribu orang pengunjung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo menyebutkan bahwa dalam program penghijauan bakal dipakai sekitar 50-55% dari total luas lahan yang tersedia. Bagian ini nantinya akan diisi dengan tanaman-tanaman khas setempat atau endemic. Yogyakarta Sebagai karakteristik area Sumbu Filosofi, "Pembangunan RTH di lokasi Parkir ABA nantinya akan terbagi dalam tiga sektor yaitu sektor publik, sosial, dan alam," jelasnya pada hari Minggu, 20 April 2025.

Zona ekologi yang ada di wilayah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan iklim lokal. Sementara itu, zona sosial mencakup ruang untuk berinteraksi atau bersantai yang terbuka bagi semua orang serta aman untuk anak-anak, juga bisa digunakan sebagai tempat belajar, taman hijau, dan habitat bagi hewan berkeliaran. Menurut pernyataannya, "Areal Hijau dengan segmen-segmunya di ABA ditargetkan mampu menampung sampai seribu pengunjung."

Kusno menyebut bahwa proyek pengembangan area mantan tempat parkir ABA baru mencapai berbagai tahap secara bertahap. Dia menambahkan, "Hingga saat ini, semuanya masih pada fase penjelasan awal dan analisis dasar; belum masuk ke tingkat penyusunan Detail Engineering Design," tuturnya.

Konstruksi area tersebut direncanakan memakai Dana Keistimewaan (Danis). Departemen Lingkungan berencana untuk menerapkan anggarannya terlebih dahulu, setelah itu mereka akan membuat DED-nya. "Waktu pelaksanaan proyek ini nantinya bergantung pada penyelesaian DED, entah dapat dijalankan tahun ini atau baru mulai tahun 2026," jelas Kusno.

Setelah pembongkaran gedung parkir ABA selesai, proses selanjutnya adalah melakukan pengenalan kembali untuk memastikan aspek-aspek fisik dari daerah tersebut. Misalnya, DPTR atau Badan Pertanahan dan Tata Ruang akan mengukur lagi luas wilayahnya.

Dukung Sumbu Filosofi

Rencana pengembangan area hijau di sektor utara Malioboro bertujuan untuk memperkuat lokasi tersebut sebagai bagian dari zona tersebut. Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah diumumkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO tahun 2023.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bahwa pembongkaran area parkir ABA Malioboro akan disusul oleh langkah-langkah dari Pemda DIY bersama Pemerintah Kota Yogyakarta untuk merancang lokasi parkir alternatif sementara seiring mereka mengembangkan opsi penanganan parkir permanen bagi wilayah tersebut.

Menurut Sultan, telah ada beberapa tempat yang ditentukan untuk memindahkan area parkir beserta petugas parkirnya ke lokasi baru, termasuk pilihan yang bersifat tetap maupun sementara. Lokasi alternatif tetap yang sedang dipersiapkan meliputi Terminal Giwangan dan Ketandan.

Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY Wiyos Santoso menyatakan bahwa berdasarkan instruksi dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, penyiapan untuk membongkar dan memindahkan para pedagang yang biasanya mencari nafkah di area parkir ABA tersebut akan dilakukan secara bersama-sama dengan Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta sebelum periode kontrak diperpanjang pada tanggal 28 April 2025.

Post a Comment

© RESTINDO. All rights reserved. Developed by Jago Desain